Menu

TIDAK untuk SUAP, TIDAK untuk GRATIFIKASI!

  • Selasa, 01 Juli 2025
  • 249x Dilihat

Pelayanan publik yang bersih adalah cerminan integritas bangsa.

Tapi masih saja ada yang mencoba menyogok untuk mempercepat layanan.
Masih ada yang beranggapan bahwa memberi “uang terima kasih” dalam amplop adalah hal biasa.
Padahal, semua itu adalah bentuk gratifikasi—dan itu melanggar hukum!

???? Kami bukan ATM.
???? Kami bukan tempat transaksi diam-diam.
???? Jadi, "Kami Bukan ATM, Jangan Coba Transfer!"

Pelayanan publik bukan ajang jual-beli kecepatan.
Setiap warga berhak dilayani dengan adil, tanpa harus menyogok atau menyuap.
Dan setiap aparatur wajib melayani, tanpa mengharapkan imbalan apa pun.

???? Suap, gratifikasi, pungutan liar, dan semua bentuk korupsi kecil itu ibarat racun pelan-pelan:
Merusak sistem. Merusak kepercayaan. Merusak negara.

???? Ayo jadi bagian dari gerakan anti korupsi!
✅ Tolak suap & gratifikasi
✅ Jangan berikan uang/barang/fasilitas di luar aturan
✅ Laporkan bila melihat atau mengalami penyimpangan

???? Karena pelayanan publik yang bersih dimulai dari masyarakat yang berani berkata:
“TIDAK untuk SUAP, TIDAK untuk GRATIFIKASI!”

#PariwaraAntiKorupsi