FAQ
1. Apa itu POBIA?
POBIA atau Pojok Kebaikan merupakan layanan Dinas Sosial Kota Denpasar yang memberikan kemudahan akses informasi, konsultasi, pengajuan, dan fasilitasi layanan sosial bagi masyarakat.
2. Apa saja layanan yang tersedia di POBIA?
Saat ini POBIA menyediakan 12 jenis layanan sosial, yaitu:
Apa yang dimaksud dengan layanan ini?
Layanan untuk membantu penyandang disabilitas yang mengalami kondisi keterlantaran dan membutuhkan penanganan atau fasilitasi sosial.
Siapa yang dapat mengakses?
Penyandang disabilitas terlantar atau pihak keluarga/masyarakat yang melaporkan kondisi tersebut.
Apa yang dilakukan setelah pengajuan?
Petugas melakukan verifikasi dan asesmen sesuai kondisi serta kebutuhan penerima layanan untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Apa layanan ini?
Layanan penanganan dan fasilitasi bagi anak yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan perlindungan serta pelayanan sosial.
Siapa yang dapat melapor?
Keluarga, masyarakat, aparat wilayah, maupun pihak lain yang mengetahui adanya anak terlantar.
Bagaimana prosesnya?
Laporan diterima, kemudian dilakukan verifikasi dan asesmen untuk menentukan penanganan atau rujukan yang sesuai.
Apa layanan ini?
Layanan bagi lanjut usia yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan perhatian serta dukungan pelayanan sosial.
Siapa yang dapat mengajukan?
Keluarga, masyarakat, aparat desa/kelurahan, maupun pihak yang mengetahui kondisi lanjut usia terlantar.
Apa tindak lanjutnya?
Petugas melakukan verifikasi dan asesmen untuk menentukan kebutuhan serta bentuk pelayanan atau rujukan yang sesuai.
Apa layanan ini?
Layanan penanganan dan fasilitasi sosial bagi tuna sosial, gelandangan, dan pengemis yang membutuhkan penanganan.
Bagaimana cara mendapatkan layanan?
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan melalui pihak wilayah maupun petugas pelayanan.
Apa tindak lanjutnya?
Petugas melakukan penjangkauan, identifikasi dan asesmen sesuai kondisi untuk menentukan penanganan selanjutnya.
Apa layanan ini?
Layanan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial, baik pada saat tanggap darurat maupun setelah kejadian.
Apa bentuk pelayanannya?
Dapat berupa fasilitasi bantuan dan dukungan sosial sesuai kondisi, kebutuhan, serta ketersediaan sumber daya.
Siapa yang dapat memperoleh layanan?
Masyarakat yang terdampak bencana dan memenuhi ketentuan penanganan kebencanaan sosial.
Apa layanan SPL DTSEN?
Layanan penerbitan surat pengantar terkait data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperlukan masyarakat untuk mendukung pengajuan program tertentu, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan program lainnya.
Apa persyaratannya?
Persyaratan dapat meliputi:
Berapa lama prosesnya?
Proses disesuaikan dengan kelengkapan dan hasil verifikasi data.
Apa itu JKN PBI Pemda?
Layanan fasilitasi pengajuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemerintah Daerah.
Bagaimana cara mengajukan?
Masyarakat dapat datang ke Desa/Kelurahan melalui fasilitator untuk menyampaikan pengajuan dan persyaratan yang diperlukan.
Bagaimana alurnya? 1. Masyarakat datang ke Desa/Kelurahan melalui fasilitator. 2. Fasilitator mengirim pengajuan melalui aplikasi ke Dinas Sosial/POBIA. 3. Petugas POBIA melakukan input data dan proses persetujuan pengajuan. 4. Setelah proses sesuai ketentuan, kepesertaan KIS PBI APBD menjadi aktif.
Apakah layanan ini dipungut biaya?
GRATIS.
Apa layanan ini?
Layanan fasilitasi bantuan alat bantu kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui dukungan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR.
Alat bantu apa yang dapat difasilitasi?
Jenis alat bantu disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan dukungan yang tersedia dari mitra TJSL/CSR.
Bagaimana prosesnya?
Pengajuan akan diverifikasi dan dinilai sesuai kebutuhan sebelum difasilitasi lebih lanjut.
Apa layanan UGB?
Layanan penerbitan rekomendasi terkait penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang membutuhkan layanan ini?
Pihak/penyelenggara yang akan melaksanakan kegiatan undian gratis berhadiah dan memerlukan rekomendasi sesuai kewenangan.
Apa yang perlu dilakukan?
Pemohon menyampaikan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses rekomendasi.
Apa layanan PUB?
Layanan terkait Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) untuk kegiatan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang dapat mengajukan?
Lembaga atau pihak yang akan melaksanakan kegiatan pengumpulan uang atau barang untuk tujuan sosial.
Bagaimana prosesnya?
Pemohon menyampaikan dokumen persyaratan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan proses rekomendasi sesuai kewenangan.
Apa layanan ini?
Layanan pemberian rekomendasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sesuai ketentuan dan kewenangan Dinas Sosial.
Siapa yang dapat mengajukan?
Lembaga yang menyelenggarakan atau akan menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial.
Bagaimana prosesnya?
Lembaga mengajukan dokumen persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi sebelum rekomendasi diterbitkan.
Apa itu Rumah Berdaya?
Rumah Berdaya merupakan layanan rehabilitasi sosial yang memberikan dukungan dan kegiatan untuk membantu penerima manfaat meningkatkan keberfungsian sosial serta kemandirian.
Apa saja kegiatannya?
Kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, antara lain pembinaan, pendampingan, keterampilan, aktivitas sosial, dan kegiatan pemberdayaan.
Siapa yang dapat memperoleh layanan?
Masyarakat/penerima manfaat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan pelayanan rehabilitasi sosial sesuai ketentuan.
Apakah semua layanan POBIA gratis?
Pelayanan POBIA pada prinsipnya diberikan sesuai ketentuan pelayanan publik dan tidak dipungut biaya, kecuali apabila terdapat ketentuan lain yang secara khusus mengatur biaya pada layanan tertentu.
Di mana masyarakat dapat memperoleh informasi layanan POBIA?
Masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan melalui Pojok Kebaikan (POBIA) Dinas Sosial Kota Denpasar serta melalui mekanisme layanan yang telah ditetapkan.
Apakah semua pengajuan langsung disetujui?
Tidak. Setiap pengajuan akan diproses sesuai persyaratan, verifikasi, asesmen, ketentuan yang berlaku, dan hasil pemeriksaan.
Apa yang harus dilakukan agar pelayanan lebih cepat?
Pastikan persyaratan yang dibutuhkan lengkap dan sesuai, berikan data yang benar, serta mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
Melayani dengan Hati, for better life