Menu

Rapat Staf

  • Jumat, 03 Februari 2017
  • 1085x Dilihat

Sehubungan dengan evaluasi kegiatan anggaran tahun 2016 dan membahas kegiatan anggaran tahun 2017 Dinas Sosial Kota denpasar melaksanakan rapat staf pada hari kamis, 2 pebruari 2017 yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Drs. I Ketut Likub, M.Si dan dihadiri oleh seluruh Kabid, Kasi, Kasubag beserta seluruh Staf Dinas Sosial Kota Denpasar, 

Tahun anggaran 2017 akan dilaksanakan pengentasan kemiskinan secara terpadu sesuai dengan tahapan-tahapan penanganan PMKS sehingga diharapkan nantinya kita dapat menetapkan salah satu desa menjadi desa sejahtera
Yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) , adalah eselon VI, sedangkan eselon III adalah sebagai pemberi kebijakan dan tetap bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan

Mengenai kedisiplinan diharapkan semua pegawai berpedoman kepada peraturan yang berlaku, antara lain :
sesuai dengan arahan dan kesepakatan rapat di Bedugul bahwa kepala OPD membuat surat pernyataan sanggup untuk membina stafnya, oleh karena itu para staf/peserta rapat yang hadir pada saat rapat yang dilaksanakan pada tanggal 2 pebruari 2017 sepakat bahwa :
1. jam mulai kerja ditoleransi paling lambat jam 8.15 Wita setiap harinya, apabila lewat dari ketentuan itu maka absen akan diisi sesuai dengan keterangannya.
2. Apabila setelah jam pulang ternyata absen siang juga tidak diisi makan akan diisi sesuai dengan keterangannya.