Menu

Pemkot Denpasar Tuntaskan Reaktivasi BPJS 22.950 Jiwa

  • Kamis, 21 Mei 2026
  • 388x Dilihat

Dikutip dari NusaBali -

Pemerintah Kota Denpasar menuntaskan pembayaran dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 22.950 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Rabu (20/5), mengatakan proses verifikasi dan validasi data peserta telah dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar sejak Februari 2026.

Dalam proses tersebut, Dinas Sosial Kota Denpasar bersama BPJS Kesehatan melakukan penyelesaian pengalihan peserta PBI JK nonaktif menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemda Kota Denpasar. “Verifikasi dan validasi data dilakukan pada 10 Februari 2026, kemudian BPJS Kesehatan melaksanakan proses penambahan peserta secara migrasi dan manual pada 10 hingga 13 Februari 2026,” ujarnya.

Laxmy menjelaskan, dari total 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, sebanyak 22.950 jiwa berhasil direaktivasi oleh Pemkot Denpasar.

Sedangkan sebanyak 1.451 jiwa tidak dapat direaktivasi karena berbagai kendala administrasi. Rinciannya, 301 jiwa memiliki KTP di luar Kota Denpasar, 30 jiwa tercatat meninggal dunia, 99 jiwa terindikasi memiliki NIK tidak valid, serta 1.021 jiwa telah terdaftar pada segmen kepesertaan lainnya.

Reaktivasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Februari 2026 sebanyak 1.266 jiwa melalui mekanisme usulan emergency oleh Dinas Sosial Kota Denpasar. Sementara sisanya sebanyak 21.684 jiwa dituntaskan pada Maret 2026. “Total peserta yang berhasil direaktivasi berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 sebanyak 22.950 jiwa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, mengatakan seluruh peserta BPJS Kesehatan PBI atau kelas III di Denpasar yang sebelumnya sempat terputus kini sudah kembali aktif dan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan.

...

???????????????????????????????????????????????? ???????? ????????????.????????????????????????????????.????????????

Reporter NusaBali: Miasa
????: IST