Dinas Sosial Kota Denpasar menerima kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Sleman pada hari Selasa 21 Nopember 2017 dengan jumlah peserta rombongan sebanyak 29 Orang, maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mencari masukan dan referensi dalam rangka pembahasan raperda tentang penanganan anak jalanan dimana kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Sleman yang diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut yang dibahas tentang : payung hukum / perda anak jalanan, lembaga lain yang menangani anak jalanan, teknis pembinaan anak jalanan yang diciduk Pol.PP dan peran pecalang dalam rangka penanganan anak jalanan. Dari hasil pertemuan tersebut dapat disampaikan antara lain :
- Perda tentang anak belum ada, yang ada Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum
- lembaga lain yang menangani anak adalah : Sanggar Lentera Anak Bali ( LAB )
- Pembinaan anak yang diciduk Sat.Pol.PP dengan cara pendekatan / penjangkauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi kemudian dipulangkan kekeluarganya
- Peran pecalang tidak banyak terlibat dalam penanganan karena fungsinya berbeda
12 Agustus 2025
14 Oktober 2025
21 November 2025
14 Januari 2026
28 Oktober 2025